Latar Belakang dan Tujuan Pendirian Madrasah Aliyah (MA)
1.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi, karena setiap orang pasti
memerlukan pendidikan dalam rangka membentuk pribadi dan insan yang berilmu dan
beradab. Maka tidak heran, baik pemerintah maupun masyarakat terus berupaya dan
bersinergi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di
Indonesia.
Namun, seiring dengan
perkembangan dan kemajuan zaman, maka semakin besar pula tantangannya. Sehingga
kemajuan zaman di berbagai bidang tersebut membawa pengaruh dan dampak bagi
generasi muslim di masa-masa mendatang. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa
merusak nilai-nilai Islam maupun akhlak para generasi muda.
Disadari atau
tidak, dinamika dan realita kehidupan telah menunjukkan bahwa arus budaya dan
modern semakin sulit dihindari dan dibendung. Jika hal ini terus dibiarkan
tanpa ada antisipasi dan upaya untuk menghindari, maka bisa membahayakan dan
menyeret generasi muda ke lingkungan yang negatif dan maksiat.
Kenakalan
remaja, narkotika yang merajalela, pergaulan bebas antara laki-laki dan
perempuan, minum minuman keras, serta berbagai macam tindakan asusila dan
kriminal merupakan pelajaran yang berharga bagi orang tua. Jangan sampai
putra-putri mereka terjerumus dalam perbuatan tersebut.
Salah
satu usaha dan upaya untuk membentengi anak-anak kita dari arus dan pengaruh
zaman yang negatif tersebut adalah dengan cara mendidik mereka secara intensif dan
membekali mereka dengan ilmu agama yang kuat serta akhlak yang mulia. Dengan
kata lain, seorang guru tidak hanya sekedar mengajar di kelas, tetapi juga
harus berusaha membimbing dan mengarahkan murid, mengawasi dan memberikan
contoh yang baik. Sehingga mereka tidak hanya berprestasi dan unggul dalam
bidang akademik saja tetapi juga memiliki moral dan akhlak yang baik serta
mampu mengamalkan ilmunya.
Oleh
karena itu, Yayasan Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum bertekat kuat untuk
mendirikan lembaga pendidikan formal yang berupa Madrasah Aliyah (MA) Mamba’ul
Ulum, dengan menerapkan konsep atau sistem boarding school atau
diasramakan, dimana para peserta didik diharuskan mukim atau tinggal di dalam pondok
pesantren. Sehingga para murid terdidik dan terbimbing selama 24 jam serta
terhindar dari pergaulan bebas yang dapat merusak karakter dan akhlak mereka.
2.
Tujuan
Tujuan dari pendirian Madrasah Aliyah
ini adalah turut berpartisipasi dan peduli terhadap pendidikan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
3.
Visi:
Terwujudnya lulusan
yang Berilmu, Berakhlak, Bertaqwa, Terampil, dan Kreatif.
4.
Misi:
a)
Mengembangkan proses pembelajaran aktif, kreatif, inovatif dan
berkarakter.
b)
Menumbuhkembangkan kemampuan berbahasa asing sebagai bekal dalam
kehidupan berwawasan global.
c)
Membekali ilmu serta wawasan agama dan umum.
d)
Menanamkan akhlak dan nilai-nilai Islam ahlus sunnah wal jama’ah.
e)
Membekali pengalaman organisasi, mengajar dan berdakwah.
f)
Membekali ketrampilan atau kecakapan hidup (life skills).
g)
Mengembangkan sumber daya manusia yang profesional dan kompetitif
yang berbasis teknologi informasi (IT).
h)
Menciptakan lingkungan madrasah yang Islami dan kondusif dalam
proses pembelajaran.
0 Komentar